Kunjungan Kerja DPRD Kab. Banyuasin

Dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi Program Serasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin pada Tanggal 28 Juni 2019 melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan. Ir. Antoni Alam, M.Si selaku Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura membuka   langsung  rapat  ini. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Banyuasin, Ketua Komisi II  DPRD  Kab.    Banyuasin,  Anggota    DPRD Kab. Banyuasin, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas    Pertanian TPH Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian TPH Kab. Banyuasin.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa Motto Kegiatan Serasi yaitu “Selamatkan Rawa dan Sejahterahkan Petani”. Kegiatan Serasi Tahun 2019 bertujuan untuk mengoptimalkan lahan-lahan rawa khususnya penataan fungsi tata kelola air di lahan rawa pasang surut maupun rawa lebak, dengan output kegiatannya yaitu : 1) Meningkatkan pemanfaatan lahan rawa; 2) Meningkatkan fungsi tata kelola air di lahan rawa; 3) Meningkatkan pengelolaan air di lahan rawa; 4) Meningkatkan peran petani dan kelompok tani dalam pengolahan lahan rawa, dan 5) Meningkatkan produksi dan/atau produktivitas budidaya padi di lahan rawa. Adapun sasaran kegiatannya yaitu terlaksananya Program Serasi tahun 2019 di Lahan Rawa Provinsi Sumatera Selatan.

Pada tahun 2019 Kegiatan Serasi di Provinsi Sumatera Selatan seluas 200.000 Ha yang terseber di 9 (Sembilan) kabupaten. Kabupaten Banyuasin mendapat alokasi seluas 82.559 Ha yang terdiri dari : Muara Telang (18.049 Ha), Air Saleh (13.312 Ha), Tanjung Lago (7.624 Ha), Air Kumbang (655 Ha), Muara Sugihan (14.656 Ha), Rambutan (1.727 Ha), Selat Penuguan (5.710 Ha), Pulau Rimau (375 Ha), Tungkal Ilir (903 Ha),  Muara Padang (3.591 Ha), Makarti Jaya (2.800 Ha), Banyuasin II ( 1.539 Ha), Karang Agung Ilir (2.523 Ha), Rantau Bayur (4.843 Ha), Sembawa (298 Ha), Sumber Marga Telang (2.927 Ha), dan Kecamatan Lainnya (1.037 Ha).

Pada pertemuan Konsultasi dan Koordinasi Program Serasi Tahun 2019, DPRD Kab. Banyuasin menyampaikan yang perlu diklarifikasi : 1) Mekanisme pelaksanaan kegiatan optimasi lahan rawa #Serasi, 2) DPRD Kab. Banyuasin mengusulkan agar kegiatan ini lokasinya tidak diperairan saja tetapi di daratan pun banyak lokasi rawa juga.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa Kegiatan Serasi dilakukan dengan mekanisme bantuan pemerintah (Banpem) langsung ke Gapoktan/Kelompok Tani penerima manfaat. Adapun kriteria lokasi yang mengikuti pelaksanaan kegiatan serasi yaitu : 1) Tersedianya sumber air rawa yang baik pada jaringan primer, sekunder dan saluran drainase; 2) Kepemilikan lahan harus clear dan clean; 3) Akses lokasi relatif mudah baik transportasi darat maupun air/sungai, dan 4) Lokasi dilengkapi dengan titik koordinat.

Kepala Dinas Pertanian TPH Provinsi Sumatera Selatan  juga menyampaikan bantuan kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk dapat memastikan lokasi yang menjadi kegiatan serani ini clear dan clean. Dengan adanya Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kab. Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan diharapkan program SERASI di Kabupaten Banyuasin dapat berjalan degan baik di Provinsi Sumatera Selatan.

Palembang, 28 Juni 2019

Sumber :         Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *