Sejarah Dinas

Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan semula terbentuk tahun 1953 dengan nama Jawatan Pertanian Rakjat Propinsi Sumatera Selatan. Tahun 1970 berubah menjadi Dinas Pertanian Rakjat Propinsi Sumatera Selatan. Perubahan berlanjut pada tahun 1980 menjadi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Propinsi Daerah Tk I Sumatera Selatan.

Perubahan terjadi kembali pada tahun 2001, dikarenakan penggabungan dengan Dinas Peternakan, sehingga nomenklatur berubah menjadi Dinas Pertanian Propinsi Daerah Tk. I Sumatera Selatan. Perubahan nomenklatur ini terjadi lagi pada tahun 2003 menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan, terjadi perubahan nomenklatur dalam kata propinsi menjadi provinsi. Perubahan ini berlaku sampai dengan sekarang.